Senin, 18 April 2016

Keunikan GPAI SMP



Istilah ayah kandung dan ayah tiri sudah menjadi “trending topic” dari zaman “baheula”. Ini bisa jadi dialami oleh Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum (baca: SMP), entah itu yang NIP 13 maupun NIP 15 jika mengacu kepada NIP zaman “baheula”. Selintas ini tidak jadi masalah, tapi dari sisi tertentu bisa jadi sedikit masalah. 
Suatu ketika MGMP PAI SMP Kota Tangerang akan mengadakan suatu kegiatan, sebut saja workshop yang memang harus diikuti oleh seluruh Guru Pendidikan Agama Islam SMP se-Kota Tangerang. Kegiatan tersebut kebetulan dilaksanakan di luar Kota Tangerang yakni di Kota Tangerang Selatan tepatnya di Wisma Tamu Puspiptek (WTP) Serpong Kota Tangerang Selatan. Panitia “agak” bingung menentukan pejabat mana yang akan dihadirkan yang tentu saja tidak hanya sekedar hadir tetapi memberi sambutan, membuka secara resmi, memberi pengarahan, menutup secara resmi, dan lain sebagainya. “Sebetulnya sih” yang lebih membuat bingung adalah alokasi dana untuk masing-masing pejabat yang hadir, maklum anggaran terbatas dan uangnya masih di “awang-awang”.
Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum (baca: SMP di Kota Tangerang) punya ayah, namanya “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang” dan ayah yang satunya lagi bernama “Kementrian Agama Kota Tangerang”, juga punya paman yang namanya “Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang”, dan ada lagi paman yang satunya bernama “Seksi PAIS Kemenag Kota Tangerang”.
Tetapi, yang jelas tidak ada yang seberuntung kami, GPAI yang punya dua ayah, dua paman, bisa jadi saudara kandung, saudara misan, keponakan, dan seterusnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar